Image of Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia

Text

Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia



Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikasi pendidik untuk guru dan dosen atau bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga professional. Menurut UU No.14 Tahun 2005, “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”

Beban materi sertifikasi telah diatur dalam UU No.14 Tahun 2005, pasal 10 (ayat 1) bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi terutama bagi para guru dan dosen yang akan menghadapi uji sertifikasi pada tahun 2007. Kehadiran buku ini juga diharapkan dapat menjadi tambahan literature bagi para guru, dosen, pemerhati pendidikan, dan para pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan.


Availability

B03269My LibraryAvailable
B03270My LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
371.12 YAM s
Publisher Gaung Persada Press Jakarta : Jakarta.,
Collation
ix, 282 hlm.: 21 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9789792571639
Classification
371.12
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
dilengkapi UU no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this